PAMARICAN, CIAMIS – Kebakaran rumah terjadi di Dusun Bangunjaya RT 018/RW 005, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kebakaran tersebut menimpa rumah milik Apeng bin Sarman, seorang petani berusia 78 tahun. Dalam kejadian tersebut, terdapat 1 kepala keluarga dengan 2 jiwa yang terdampak.
Peristiwa bermula ketika korban terbangun karena merasakan hawa panas di dalam rumah. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati kobaran api yang sudah membesar dari bagian dapur yang digunakan sebagai tempat pembuatan gula aren.
Melihat kondisi tersebut, korban kemudian membangunkan dua orang saksi untuk segera keluar dari rumah. Setelah berada di luar, korban dan kedua saksi melihat api dengan cepat membesar dan mulai membakar bagian rumah beserta isinya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman. Tidak lama kemudian, bantuan dari anggota Polsek Pamarican dan petugas pemadam kebakaran turut tiba di lokasi untuk membantu proses penanganan.
Setelah dilakukan upaya pemadaman bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penanganan dan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi sudah aman.
Diduga Berasal dari Tungku Pembuatan Gula Aren
Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari tungku pembuatan gula aren yang sebelumnya diperkirakan sudah dalam kondisi padam. Namun, diduga masih terdapat bara api yang kemudian merambat ke tempat penyimpanan kayu bakar yang berada cukup dekat dengan tungku.
Api kemudian membesar dan membakar seluruh bagian dapur. Kobaran api selanjutnya merambat dan menyebabkan seluruh rumah beserta isinya ikut terbakar.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Namun, rumah beserta sejumlah barang di dalamnya mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Penanganan Melibatkan Berbagai Unsur
Penanganan kejadian melibatkan berbagai unsur, yaitu Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemerintah Desa Sukajaya, Polsek Pamarican, Koramil 16.13 Pamarican, Damkar WMK Banjarsari, Tagana Kabupaten Ciamis, relawan, serta masyarakat setempat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut membantu proses pemadaman, pengamanan lokasi, serta penanganan setelah api berhasil dipadamkan.
Pemerintah Kecamatan Pamarican juga melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak sebagai bahan laporan dan tindak lanjut penanganan pascakebakaran.
Masyarakat Diimbau Waspada Saat Menggunakan Tungku
Pemerintah Kecamatan Pamarican mengimbau masyarakat, khususnya warga yang menggunakan tungku untuk memasak atau membuat gula aren, agar lebih berhati-hati dan memastikan api serta bara benar-benar padam setelah selesai digunakan.
Tungku sebaiknya tidak berada terlalu dekat dengan tumpukan kayu bakar, bahan mudah terbakar, maupun bagian bangunan rumah. Kayu bakar dan bahan mudah terbakar juga perlu disimpan di tempat yang aman dan memiliki jarak yang cukup dari sumber api.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kembali sebelum tidur atau meninggalkan rumah, terutama terhadap tungku, kompor, bara api, kabel listrik, dan sumber panas lainnya.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera menyelamatkan diri dan anggota keluarga ke tempat yang aman serta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau unsur terkait agar api dapat ditangani secepat mungkin.