PAMARICAN, CIAMIS – Kebakaran terjadi pada bangunan kandang ayam broiler di Dusun Ciparakan RT 003 RW 001, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.16 WIB.
Kandang ayam milik Rifki Patahilah Firdaus (30), seorang wiraswasta, mengalami kebakaran pada sebagian bangunan. Luas keseluruhan kandang berukuran 5 × 20 meter, dengan bagian yang terbakar diperkirakan seluas 2 × 4 meter. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500.000.
Berdasarkan laporan kejadian, kebakaran diduga berasal dari tungku api pemanas atau oven yang digunakan di kandang ayam. Mengetahui kejadian tersebut, seorang saksi bernama Siska Nuraeni segera melaporkan peristiwa itu ke Pos WMK Banjarsari.
Petugas pemadam kebakaran kemudian merespons laporan dan menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), api telah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan observasi untuk memastikan kondisi api benar-benar padam serta mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemerintah Desa Sukahurip, Polsek Pamarican, Koramil Pamarican, Damkar WMK Banjarsari, Tagana Kabupaten Ciamis, relawan, serta masyarakat setempat.
Camat Pamarican, Asep S. Kodari, S.Sos., M.Si., mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya bagi warga yang menggunakan tungku atau alat pemanas dalam kegiatan usaha.
Masyarakat diharapkan memastikan peralatan pemanas digunakan dengan aman, melakukan pemeriksaan secara berkala, serta menjauhkan bahan-bahan yang mudah terbakar dari sumber api.
Kewaspadaan dan langkah pencegahan sejak dini sangat penting untuk meminimalkan risiko kebakaran serta melindungi keselamatan jiwa dan harta benda.