
Senin 22 Agustus 2022 diadakan Pertemuan Pra Pelaksanaan Konstruksi Kegiatan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Dusun Karangcengek Desa Pamarican yang dihadiri oleh Bapak Camat Pamarican, Bapak Koramil, Bapak PABPDSI, dan dari Desa Pamarican.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
Dengan adanya KOTAKU di Dusun Karangcengek mudah mudahan dapat mensejahterakan warga.