PAMARICAN, CIAMIS — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, resmi dilantik dan ditetapkan pada Selasa (1/9/2026). Pelantikan tersebut dihadiri langsung unsur Forkopimcam Pamarican, yakni Camat Pamarican Asep S. Kodari, S.Sos., M.Si., Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, dan Danramil Pamarican Kapten Inf. Arh. Agus Purnomo.
Pilkades Desa Mekarmulya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 13 Desember 2026. Berbagai tahapan akan dilaksanakan, mulai dari pendaftaran pemilih, penerimaan calon kepala desa, pemeriksaan berkas, kampanye, hingga pemungutan suara.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pamarican Asep S. Kodari mengucapkan selamat kepada panitia yang telah dilantik dan berharap seluruh panitia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga netralitas selama proses pemilihan.
“Selamat bekerja kepada seluruh panitia. Pilkades tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena untuk pertama kalinya pemungutan suara di Kabupaten Ciamis menggunakan sistem elektronik atau digital. Karena itu, saya berharap panitia aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada warga yang belum terbiasa dengan teknologi,” ujar Asep.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kondusivitas agar pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pamarican dapat berjalan tertib, aman, lancar, dan sukses tanpa ekses.
Penerapan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam proses pemilihan. Dengan persiapan dan sosialisasi yang baik, pelaksanaan Pilkades Desa Mekarmulya diharapkan berjalan sesuai tahapan dan tidak mengalami kendala.