PAMARICAN, CIAMIS – Kebakaran lahan perkebunan milik masyarakat terjadi di Blok Pasirjengkol, Dusun Cigamping, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kebakaran diketahui oleh masyarakat setempat yang melihat adanya api di kawasan perkebunan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Pamarican dan unsur terkait untuk segera dilakukan penanganan dan pemadaman.
Api dengan cepat merambat dan meluas akibat kondisi lahan yang kering serta hembusan angin yang cukup kencang. Masyarakat bersama Pemerintah Desa Neglasari, unsur TNI/Polri, petugas Perum Perhutani, relawan dan unsur terkait lainnya kemudian bergotong royong melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas ke area perkebunan dan lahan di sekitarnya.
Proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Selain melakukan pemadaman, petugas dan masyarakat juga membuat sekatan di sekitar area yang terbakar untuk menghambat pergerakan api.
Setelah dilakukan upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pendinginan, pengecekan serta pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan perkebunan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±5 hektare, dengan jenis tanaman yang terbakar di antaranya tanaman jati. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Diduga Berawal dari Pembakaran
Berdasarkan informasi awal yang diterima, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran di area perkebunan atau lahan. Api kemudian merambat ke area yang mudah terbakar dan semakin meluas akibat kondisi lahan yang kering serta hembusan angin yang cukup kencang.
Namun, hingga saat ini belum diketahui pihak yang melakukan pembakaran tersebut. Masyarakat hanya melihat api sudah dalam kondisi membesar dan merambat ke area perkebunan.
Karena itu, penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu didalami lebih lanjut.
Berbagai Unsur Turut Melakukan Pemadaman
Dalam penanganan kebakaran tersebut, berbagai unsur terlibat, di antaranya Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemerintah Desa Neglasari, Polsek Pamarican, Koramil 13.16 Pamarican, Perum Perhutani, Tagana Kabupaten Ciamis, relawan, serta masyarakat setempat.
Upaya yang dilakukan meliputi pemantauan titik api, pemadaman dan pendinginan, pengendalian agar api tidak meluas, koordinasi antarinstansi, serta pengecekan pascakebakaran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Masyarakat Diimbau Tidak Membakar Sembarangan
Pemerintah Kecamatan Pamarican mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering dan banyaknya vegetasi yang mudah terbakar.
Masyarakat diminta tidak membakar rumput, daun kering, serasah, ranting, maupun sisa tanaman di area perkebunan atau lahan terbuka tanpa pengawasan. Api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merambat dan meluas apabila terkena hembusan angin.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu api sembarangan, khususnya di kawasan perkebunan, hutan dan lahan yang dipenuhi vegetasi kering.
Apabila masyarakat melihat adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan atau menemukan titik api, diharapkan segera melaporkannya kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, TNI/Polri, Perum Perhutani, petugas pemadam kebakaran, maupun unsur terkait lainnya agar dapat segera ditangani.
Pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran lahan yang lebih luas serta melindungi lingkungan dan perkebunan dari kerugian.