PAMARICAN, CIAMIS – Kebakaran hutan tanaman Jati Plus Perhutani (JPP) terjadi di kawasan Perum Perhutani RPH Pamarican, BKPH Banjar Selatan, KPH Ciamis, tepatnya di Blok Pasirjati, Dusun Karanganyar, Desa Sidamulih, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Senin (28/9/2026).
Kejadian tersebut diketahui masyarakat sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, pada sekitar pukul 15.30 WIB, laporan mengenai kejadian kebakaran telah diterima dari masyarakat. Lokasi kebakaran berada pada kawasan hutan Perum Perhutani dengan titik koordinat -7.460556°S, 108.481156°E.
Setelah mengetahui adanya kebakaran, masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Pamarican dan unsur terkait. Masyarakat bersama Pemerintah Desa Sidamulih, petugas Perum Perhutani, unsur TNI/Polri, relawan, serta unsur lainnya langsung bergerak melakukan pemadaman dan pengendalian api.
Api diketahui semakin meluas akibat kondisi lahan yang kering serta adanya hembusan angin. Untuk mencegah api merambat ke lahan dan perkebunan di sekitar kawasan hutan, proses pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas dan masyarakat juga membuat sekatan di sekitar area yang terbakar agar kobaran api tidak semakin meluas.
Setelah dilakukan upaya bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, petugas bersama unsur terkait melakukan pendinginan, pengecekan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Berdasarkan pendataan sementara, luas kawasan hutan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±5 hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Penyebab Kebakaran Masih Didalami
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Dalam laporan awal, terdapat catatan bahwa salah satu kemungkinan yang perlu diwaspadai adalah aktivitas pembakaran daun, serasah kering atau vegetasi untuk keperluan pembersihan lahan yang tidak terkendali. Namun, hal tersebut masih menjadi dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Kondisi musim kemarau dengan banyaknya serasah dan vegetasi yang mengering, ditambah hembusan angin, dapat menyebabkan api lebih mudah menyebar apabila terjadi pembakaran yang tidak terkendali.
Penanganan Melibatkan Berbagai Unsur
Dalam penanganan kebakaran tersebut, berbagai unsur terlibat secara langsung, di antaranya Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemerintah Desa Sidamulih, Polsek Pamarican, Koramil 1313/Pamarican, Perum Perhutani, Tagana Kabupaten Ciamis, relawan, serta masyarakat setempat.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, unsur terkait juga melaksanakan pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran serta melakukan pengecekan pascakebakaran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Masyarakat Diimbau Waspada Karhutla
Pemerintah Kecamatan Pamarican mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun lahan perkebunan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran rumput, daun, serasah maupun vegetasi kering secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca panas dan kering. Apabila kegiatan pembakaran memang diperlukan, masyarakat diharapkan memastikan api benar-benar terkendali, tidak dilakukan saat angin kencang, serta memastikan tidak ada bara api yang dapat kembali menyala dan merambat ke kawasan sekitarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan dan lahan yang banyak terdapat rumput, daun atau vegetasi kering.
Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kebakaran, diharapkan segera melaporkan kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Perum Perhutani, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran, atau unsur terkait lainnya, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.
Camat Pamarican Asep S. Kodari, S.Sos., M.Si., menyampaikan laporan kejadian tersebut kepada Bupati Ciamis sebagai bahan informasi dan tindak lanjut, sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kondisi musim kemarau.