PAMARICAN, CIAMIS – Kebakaran hutan tanaman Jati Plus Perhutani (JPP) terjadi di kawasan Perum Perhutani Blok Bonja, Dusun Girimulya, RT 34 RW 12, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (15/9/2026) malam.
Kebakaran diketahui masyarakat sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan kemudian diterima Pemerintah Kecamatan Pamarican sekitar pukul 21.22 WIB dan segera diteruskan kepada WMK Damkar Banjarsari untuk dilakukan penanganan.
Api dilaporkan semakin meluas akibat kondisi lahan yang kering serta hembusan angin. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat, Pemerintah Desa Neglasari, petugas Perum Perhutani, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran, Tagana, relawan, dan unsur terkait lainnya.
Petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia serta mendapat dukungan armada dan personel pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.40 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas bersama unsur terkait melakukan pendinginan, pengecekan, dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala.
Lokasi kebakaran berada di kawasan RPH Pamarican, BKPH Banjar Selatan, Perum Perhutani KPH Ciamis, dengan tanaman yang terdampak berupa Jati Plus Perhutani. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±1,5 hektare.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih diperlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan sumber api.
Camat Pamarican Asep S. Kodari, S.Sos., M.Si., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran rumput, serasah, maupun vegetasi kering secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan hutan dan lahan perkebunan.
Kondisi musim kemarau dengan banyaknya serasah dan vegetasi kering dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Karena itu, patroli, pemantauan titik rawan, edukasi, serta pengawasan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu terus ditingkatkan.
Kejadian ini menjadi perhatian bersama agar kebakaran serupa dapat dicegah dan tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lahan perkebunan masyarakat.